Doc - Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha
Perubahan atau pembatalan perjanjian hanya dapat dilakukan secara tertulis dengan persetujuan kedua belah pihak. LAIN-LAIN
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama bagi hasil usaha dengan ketentuan sebagai berikut: RUANG LINGKUP KERJASAMA surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
Nama : Alamat : No. KTP : Jabatan dalam Usaha : Selanjutnya disebut sebagai surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian secara musyawarah dan dicatat dalam addendum yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. PENUTUP surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan kesadaran penuh tanpa paksaan. : Tanggal :
Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai, akan ditempuh jalur hukum di . Pasal 7 KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)